
DEWAN– Meskipun keputusan komposisi Pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo sudah di putuskan ketua DPRD Sidoarjo, namun bukan serta merta tidak meninggalkan persoalan di belakang hari.
Pasalnya, dua Fraksi di DPRD yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Golkar-PKNU menyatakan menolak keputusan tersebut.
“Jelas kita tolak keputusan ketua DPRD untuk komposisi pimpinan komisi A, karena sama sekali tidak memperhatikan aspirasi anggota dan tidak bersikap arif,” terang Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Achmad Amir Aslichin.
Bahkan tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua Garda Bangsa Sidoarjo ini juga menyayangkan sikap ketua DPRD yang tidak mengindahkan pemerataan dan proposional yang selama ini di gembor gemborkan ketua DPRD.
“Pilihan komisi itu paket, mestinya kalau ada penetapan pimpinan komisi harus sesuai paket yang ada, dan hasilnya sangat tidak bijaksana.” tukasnya
sementara itu menurut ketua Fraksi GKNU Drs Unggul Prabowo, jika selama ini yang di gembar gemborkan adalah sikap kebersamaan, mestinya salah satu anggota Fraksinya masuk dalam jajaran pimpinan komisi.
“Kita sayangkan komposisi yang ada,” terangnya.
Apa yang di suarakan, dua FKB dan FGNU bertolak belakang dengan apa yang di lontarkan FPD dan FPAN-PKS.
Juanasari ketua Fraksi Demokrat menegaskan, sikap Fraksinya sudah jelas yakni mendukung apapun keputusan ketua DPRD Sidoarjo untuk komposisi pimpinan komisi A.
“Kita patuh apapun keputusan ketua DPRD Sidoarjo, karena itu juga keputusan partai,” terangnya.
Sedangkan ketua FPAN-PKS Emir Firdaus menegaskan jika apa yang sudah di putuskan dalam Rapat paripurna sudah merupakan keputusan yang mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat.
“Ini sudah sesuai dengan rapat gabungan yang lalu, keputusan ketua DPRD sudah benar dan tidak perlu di ributkan lagi” tegasnya. (Abidin)













