JABON (kabarsidoarjo.com)- Bermain judi Domino disemak belukar , Sugeng Prayitno (41) dan Subandi (56) Warga Dusun Bayung RT 10 RW 03 Desa Panggreh Kecamatan Jabon Sidoarjo di tangkap Polisi.
Penangkapan pelaku judi itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya arena judi di semak belukar di Desa tersebut.

“Setelah mendapat laporan dari warga , saya bersama anggota melakukan penggrebekan langsung kelokasi dan mendapatkan 2 orang pelaku ” ujar Kapolsek Jabon AKP Dwi Sukismanto . Kamis (21/03/2013) siang.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14:30 itu hanya bisa menangkap 2 orang pelaku saja, sedangkan
Beberapa orang lainnya yang turut bermain judi berhasil kabur.
“Setelah kita periksa 2 orang yg kita tangkap itu , kita bisa identifikasi siapa saja pelaku yang kabur, sudah diketahui identitasnya berinisial SR,BN,MN,ML,RD,PO ” katanya.
Dwi menegaskan , sulitnya medan di lokasi yang membuat petugas hanya menangkap 2 pelaku saja sedangkan banyak yang kabur.
“Lokasinya itu di kelilingi rumput liar setingggi 1,5 meter,hingga menyulitkan petugas polisi melakukan penggrebekan sehingga sebagian penjudi lainya berhasil kabur ( kocar-kacir ) saat melihat kedatangan petugas polisi untuk melakukan penangkapan ” tegasnya.
Di lokasi penggrebekan petugas mengamankan uang taruhan senila 182 ribu,4 set kartu demino,1 alas karpet,sendal para pemain,lilin,bola lampu,kabel panjang 6 meter.
“Kita juga mengamankan 4 unit motor diantaranya Yamaha Mio Nopol W 5270 SY,Yamaha Mio Soul Nopol L 5179 CH Yamaha Mio Nopol. 3691 TO dan Honda Supra 125 Nopol W 4331 TH sita sebagai barang bukti.” Imbuhnya
Sementara itu menurut Sugeng Prayitno di hadapan penyidik, mengakui permainan judi itu memang dilakukan di semak-semak dan sudah sangat sering dilakukan.
“Permainan judi senggolan di tengah-tengah semak belukar,sudah berjalan hampir satu tahun yang lalu.” Akunya.
Kini polisi masih mengejar para pelaku judi yang kabur . Sedangkan kedua pelaku yang tertangkap akan dikenakan pasal 303 KUHP ancaman hukumannya Maksimal 10 tahun Penjara. (Bagus)














