ADVETORIAL (kabarsidoarjo.com)-Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Laporan dimaksud dalam bentuk LPPD, LKPJ, dan informasi LPPD sebagai salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintah daerah.
Sebagai kepala daerah hasil pilihan rakyat, maka kepala daerah tersebut berkewajiban menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2012 yang pembahasannya dilaksanakan tanggal 23 Maret s/d 22 April 2013 sebagai rincian kegiatan sebagaimana tercantum dalam jadwal kegiatan pansus.
Sesuai dengan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo tahun anggaran 2012, maka pansus menyampaikan rekomendasi yang perlu mendapatkan tindak lanjut untuk perbaikan kinerja ke depan sebagai berikut.
Pansus mengapresiasi terhadap pendidikan yang telah melampaui target angka kelulusan sekolah dan target nilai rata-rata UAN dari target yang ditentukan.
Rasio guru yang masih rendah di tingkat SD/MI dan guru mata pelajaran yang tidak merata di tingkat SMP/MTS, karena itu Pansus berharap ada kebijakan terhadap guru di tingkat SMP/MTS serta SMA/MA bisa diperbantukan di tingkat SD/MI.

Pansus juga memberikan apresiasi kepada bupati yang telah berhasil menekan angka kematian bayi dari target yang ditentukan. Namun tetap harus ada upaya maksimal untuk memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat tentang perlunya pemeriksaan dini.
Pansus berharap tidak ada lagi keluhan terhadap pelayanan kesehatan pemegang kartu miskin.
Melihat pemenuhan baku mutu air (sungai limbah domestic, limbah industri) yang melebihi ambang batas baku mutu air limbah cair berdasarkan keputusan gubernur Jatim nomoe 45 tahun 2002, Pansus berharap Pemkab lebih serius dalam melakukan penhgawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggar.
Pansus berharap, Pemkab Sidoarjo mulai membuat perencanaan yang sistematis dalam pengelolaan sampah termasuk diantaranya sarana dan prasaran di tingkat Kecamatan.
Masih adanya kondisi jalan dan jembatan yang rusak, Pansus berharap pemerintah Kabupaten terus mengusahakan agar jalan dan jembatan dengan keadaan baik dengan melakukan perencanaan yang komperhensif.
Pansus LKPJ mengapresiasi banyaknya sungai teknis yang telah direhabilitasi akan tetapi masih terlihat terjadinya rawan banjir di beberapa titik . Oleh karena itu pemerintah kabupaten perlu melakukan upaya penanganan banjir dengan perencanaan yang komperhensif.

Adanya sarana dan prasarana GOR yang tidak sesuai peruntukannya, maka dipandang perlu adanya penataan ulang fasilitas olah raga sesuai peruntukannya.
Pansus juga memberi apresiasi atas penghargaan investment award tahun 2012 sebagai penyelenggara pelayanan penanaman modal tahun 2012 serta mampu menarik investor sehingga terjadi penimngkatan investasi PMA.
Pansus memberikan apresiasi atas upaya perbaikan parkir berlangganan namun masih dijumpai adanya pungutan parkir. Oleh karena itu perlu ada peningkatan pelayanan parkir berlangganan yang lebih baik.
Sudah cukup banyak Gapoktan yang telah mendapatkan dana PUAP, hal itu menunjukkan adanya peningkatan kerja badan ketahan pangan terhadap petani. Akan tetapi masih dijumpai pada beberapa Gapoktan dalam pelaksanaan pencairan dan penanganannya tidak sesuai dengan mekanisme. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kinerja penyuluh pertanian.
Masih adanya Perda yang belum dilaksanakan secara optimal salah satu Perda IMB dan Perda persampahan, diharapkan bupati memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan.
Dari hasil pembahasan tersebut, maka panitia khusus (Pansus)LKPJ DPRD Sidoarjo mengusulkan kepada fraksi-frkasi DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk
1. Menerima laporan panitia khusus LKPJ DPRD Sidoarjo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo tahun anggaran 2012 beserta catatan terlampir.
2. Mengusulkan rekomendasi panitia khusus LKPJ DPRD Sidoarjo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo tahun anggaran 2012 pada rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo. (Adv / Abidin)
	    	
    	
		    












