SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Keluhan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo tentang ‘sulit’ nya mendapatkan akses berkas pendaftaran caleg parpol peserta Pemilu tahun 2014 Kabupaten Sidoarjo, dinilai Drs Bima Ariesdiyanto ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo salah alamat.

Pasalnya, Bima mengaku selama ini KPU tidak pernah mempersulit Panwaslu untuk mendapatkan informasi apapun di lembaganya.
Bahkan pada saat pendaftaran Caleg beberapa waktu lalu, KPU tidak melarang panwaslu untuk turun mengamati proses verifikasi.
“Tidak ada proses verifikasi di daerah lain seperti yang terjadi di KPU Kabupaten Sidoarjo kemarin. Kita selalu transparan dan tidak pernah mempersulit tugas Panwaslu,” tutur Bima.
Khusus untuk permintaan Panwaslu untuk turut mengawasi berkas verifikasi pendaftaran Caleg pemilu 2014, Bima menegaskan KPU hanya bersikap hati-hati apalagi sebelumnya permintaann itu dilakukan melalui lisan.
Dan setelah surat permintaan resmi dari Panwaslu dikirimkan, pihaknya bersedia membantu namun dengan catatan sebagai vasilitator antara Panwas dengan Parpol pemilik berkas.
“Kita tidak ingin gegebah soal berkas verifikasi caleg ini karena menyangkut privatisasi caleg dan Parpol yang mendaftar. Kalau kita sembarangan memberikan berkas pendaftaran sedangkan Caleg dan parpolnya tidak berkenan, kita bisa kena dan dituntut,” tutur Bima.
Untuk itu, sebagai jalan tengah, Bima mengaku akan mengundang Panwaslu bersama seluruh Parpol untuk membahas permintaan Panwaslu ini. (Abidin)