SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Gesekan antara KPU Sidoarjo dan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo terkait verifikasi berkas Caleg DPRD Sidoarjo, membuat Komisi A DPRD Sidoarjo gundah.

Namun begitu, sebagai lembaga legislatif yang tidak memiliki garis pertanggung jawaban dengan dua penyelenggara pemilu diatas, komisi A DPRD Sidaoarjo tidak serta merta bisa masuk menengahi atau bahkan memberikan saran apapun kepada KPU atau Panwaslu Sidoarjo.
Adi Syamsetyo sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan, Panwaslu dan KPU Kabupaten Sidoarjo sama sama memiliki atasan baik di tingkat propinsi maupun pusat.
Karenanya, DPRD Sidoarjo tidak berhak masuk terlalu dalam untuk menjadi wasit kedua lembaga tersebut.
“Kita ini lembaga politik, dan tidak mungkin memberikan komentar atau masukan untuk kedua lembaga penyelenggara pemilu itu. Untuk itu kita anggap biar mereka saja yang menyelesaikan persoalan masing-masing,” terang Adi.
Masih menurut Adi, jika DPRD Sidoarjo memberikan komentar tentang persoalan KPU dan Panwas, dikawatirkan ada penilaian bahwa DPRD tidak netral atau memihak ke salah satu lembaga penyelenggara pemilu diatas.
Untuk itu, saat ini dewan lebih baik diam karena kembali lagi dewan tidak memiliki kewenangan sebagai penengah.
“Kita tidak memiliki kewenangan, lebih baik diam saja,” tutup Adi. (Abidin)