PRAMBON (kabarsidoarjo.com)– Empat orang pelaku yang terlibat penipuan dan penadah mobil sewaan , dibekuk satreskrim Polsek Prambon.
Selain ke empat pelaku , masih ada 3 orang pelaku lagi yang kini masih buron. Meskipun sudah mengamankan 4 orang pelaku , polisi masih mencari 2 unit mobil Avanza dan 1 unit mobil Izuzu Panther yang disewa, belum ditemukan.
Keempat pelaku itu, Wahyudi (35), asal Desa Gedang Rowo Kecamatan Prambon, Jainuri (40), asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Suntoro (40), asal Mojokerto dan Sarono alias Londo (38), asal Wonosalam, Jombang.
Dalam kasus penggelapan ini mobil Toyota Avanza, dijual dengan harga Rp 20 Juta dan Izuzu Panther dijual Rp 15 juta.
Mobil Toyota Avanza itu milik Suprayitno (40) warga Desa Gedang Rowo Prambon . Abdul Rochim (32) waga Wringin Anom Gresik .
“TKP sewa menyewanya ada di wilayah hukum Prambon , jadi kita (polsek Prambon. Red) yang menangani kasus ini ” ujar Kapolsek Prambon AKP Wagiran, Jum’at (03/05/2013) sore.
Polisi pertama kali menangkap tersangka Wahyudi (35), yang pertamakali menyewa Avanza dan diserahkan ke tersangka Sarono dan yang menjual 3 orang, Suntoro Suprapto dan Hino serta Mawang Dan Mawan, juga buron.
Setelah menangkap Wahyudi polisi menangkap Londo alias Sarono, Jainuri dan Suntoro.
Keempat tersangka ini, kini masih dalam pemeriksaan.
“Masih kita kembangkan kasusnya dan merek (tersangka red) belum bisa difoto untuk proses penyidikan karena masih ada yang kami cari ” kata Wagiran.
Wagiran pun menuturkan akan memberikan informasi lanjutan jika pemeriksaan sudah selesai.
“Untuk info lebih lanjut saya beri lagi ” pungkasnya. (bagus)














