SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo menegaskan sudah memproses laporan Andi Darusalam Tabusalla, terkait umpatan Mundzir Dwi Ilmiawan dalam rapat dengar pendapat pansus lumpur DPRD Sidoarjo dengan PT MLJ beberapa waktu lalu.

Kepastian proses itu dilontarkan ketua BK DPRD Sidoarjo H.Sungkono saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2013).
“Prosesnya jalan terus, dan kita jadwalkan memanggil Mundzir pada Selasa besok,” terang Sungkono.
Masih menurut Sungkono, pihaknya tidak memiliki beban untuk memproses Mundzir terkait laporan ADT itu.
Namun menurut Sungkono, dari sisi sesama anggota Pansus, sebenarnya yang perlu dimediakan saat ini adalah nasib korban lumpur yang belum jelas nasib ganti ruginya.
“Tolong berita ganti rugi korban lumpur juga diperhatikan,” terang Sungkono.
Seperti diketahui, ungkapan kekesalan Mundzir Dwi Ilmiawan anggota Pansus lumpur DPRD Sidoarjo dengan kalimat ‘janxxk,’, akibat mangkirnya Andi Darusalam Tabusalla (ADT) pada hearing tanggal 2 April 2013 lalu ternyata berbuntut.
ADT yang merasa tersinggung, melaporkan Mundzir ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, melalui surat protes tertanggal 17 April 2013 lalu.
Dalam surat itu, ADT menegaskan Mundzir telah melakukan perbuatan tidak sepatutnya dengan kalimat khas arek suroboyo itu.
Sedangkan Mundzir Dwi Ilmiawan sendiri mengaku siap dikonfirmasi BK.
Bagi Mundzir, membela korban lumpur lebih terhormat daripada menghiraukan surat laporan ADT itu.
Bahkan dengan lantang Mundzir menegaskan tidak ada kata takut yang dirasanya atas laporan itu.(Abidin)














