TARIK (kabarsidoarjo.com)- Ibarat sambil menyelam minum air , pepatah itu yang pantas digunakan untuk Purwono (36) warga Desa Penompo Kecamatan Jetis Mojokerto.
Dirinya yang sedang mengerjakan proyek di PT Tjiwi Kimia juga sempat-sempatnya mencuri kabel tembaga sepanjang 15 meter milik PT Tjiwi Kimia.

Tak ayal , kini karyawan PT Budi Wahyu Santoso itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tarik setelah ditangkap oleh petugas keamanan usai bekerja.
Kapolsek Tarik AKP Heriyanto melalui Kasi Humas Aiptu Suprapto membenarkan adanya pencurian kabel tembaga milik PT Tjiwi Kimia.
“Tersangka melakukan tindak pencurian pada Senin (06/05/2013) lalu, saat pulang kerja sekitar pukul 16.30. Dirinya ditangkap satpam saat petugas keamanan PT Tjiwi Kimia itu melakukan penggeledahan. “ Katanya, Jum’at (10/5/2013).
Tersangka menggunakan gunting besi dan tang untuk memotong kabel tembaga yang hendak dicurinya .
Setelah berhasil dipotong , kabel tersebut digulung kemudian disimpannya ditempat yang tidak diketahui oleh karyawan lain.
“Saat hendak pulang kabel tersebut dimasukan didalam baju untuk mengelabuhi petugas keamanan ” jelasnya.
Saat diperiksa polisi , tersangka mengaku sudah dua kali mencuri kabel .
Pencurian pertama tersangka berhasil lolos dari pemeriksaan.
Namun pada aksinya yang kedua satpam pabrik curiga dengan gerak gerik tersangka.
“Saat akan digeledah tersangka mengaku buru-buru namun tetap diperiksa satpam. Nilai total kerugian mencapi 1,1 juta,” pungkasnya. (Bagus)
	    	
    	
		    












