SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Belum diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menjadikan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPKKA) menjadi sorotan wakil rakyat di gedung dewan.

Pasalnya, DPPKA merupakan SKPD yang paling tahu dan bertangung jawab atas keberadaan seluruh aset milik Pemkab Sidoarjo, salah satunya adalah mesin milik PT Delta Mandiri Nugraha adalah anak perusahaan milik PT SM yang sudah dibubarkan.
“DPPKA harus mengoreksi kinerjanya. Apalagi dari lontaran bupati, aset mesin milik PT DMN yang belum diserahkan ke Pemkab, menjadi salah satu penyebab predikat WDP dari hasil audit BPK,” terang Aditya.
Masih menurut politisi yang juga ketua DPD PKS Sidoarjo ini, jika melihat kinerja DPPKA selama ini, dirinya merasakan adanya kesan ‘enggan’ dari DPPK untuk melakukan pendataan aset-aset milik Pemkab Sidoarjo.
Salah satu indikasinya, selain keeradaan mesin PT DMN, banyak sekolah-sekolah di Sidoarjo yang tidak jelas statusnya.
“Jika ini dibairkan, bukan tidak mungkin suatu saat aset milik Pemkab Sidoarjo akan berpindah tangan kepada orang lain,” tutur Aditya.
Seperti diketahui, keinginan Kabupaten Sidoarjo untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan , kembali gagal.
Pasalnya, Sidoarjo kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akibat beberapa aset milik PT Sidoarjo Membangun (SM) yang dianggap BPK bermasalah.
Yakni aset berupa mesin milik PT Delta Mandiri Nugraha yang hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.
PT Delta Mandiri Nugraha sendiri adalah anak perusahaan milik PT SM yang dibentuk dengan mengandeng Aspilo Ngingas Kecamatan Waru.(Abidin)