SUKODONO (kabarsidoarjo.com)– Berdalih bisa gandakan uang Rp 50 juta bisa menjadi 2 millyar, Moh Nizar (38) asal Desa Kuto Winangun Kecamatan Tingkir , Salatiga Jawa Tengah, menipu Widyoko (40) warga Perum Taman Aloha Kecamatan Sukodono Sidoarjo.
Namun aksi Nizar tak berlangsung lama , lantaran saat dirinya bermalam di Hotel Prambana Bungurasih Waru , Nizar ditangkap oleh petugas Polsek Sukodono .
“Kita ada laporan dari korban tentang kasus ini dan korbannya mengetahui keberadaan tersangka . Maka itu kita amankan tersangka dan kita periksa di Mapolsek Sukodono ” kata Kapolsek Sukodono AKP Redik Tribawono.
Kejadian itu berawal, saat korban menanyakan kepada temannya yang bernama Budi untuk mencarikan orang pintar menggandakan uang.
Oleh Budi korban dikenalkan ke tersangka.
Senin (27/05/2013) malam, pertama tersangka datang kerumah korban bersama dua temannya dan berjanji kepada korban bisa menggandakan uang 50 juta menjadi 2 millayar .
Kemudian tersangka keluar rumah dan kembali lagi tanpa kedua temannya dan langsung melakukan ritual.
Namun saat itu, korban hanya memiliki uang sebesar 10 juta untuk uang yang 40 juta masih dicarikan oleh korban.
Setelah menerima uang 10 juta dari korban , tersangka melakukan ritual di kamar rumah korban, tersangka bersama korban masuk kamar korban dengan membawa uang Rp 10 juta.
Oleh tersangka Uang tersebut dibungkus kain hitam dan di beri jampi-jampi.
Tak lama kemudian, korban diminta keluar dari kamar . Selang beberapa saat , tersangka pun akhirnya keluar dari kamar dan menutup serta di beri tulisan ” RAJA” .
“Setelah ditutup dan diberi tulisan , tersangka ini berpesan ke korban pintu ini jangan dibuka selama 3 hari agar ritualnya berhasil ” jelas Redik.
Setelah itu, lanjut Redik, korban berpamitan pulang dan bermalam ke Hotel Prambanan dengan alasan menunggu sisa uang yang 40 juta yang akan digandakan lagi oleh korban.
“Korban ini merasa curiga, jadi malam itu juga pintu kamar dibuka dan melihat uang Rp 10 juta yang tadinya dibungkus kain hitam, tidak ada. Begitu merasa ditipu korban melapor ke Polsek dan akhirnya anggota bisa menangkap tersangka di hotel prambanan ” lanjutnya.
Redik menegaskan pihaknya masih memburu dua teman tersangka yang diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan penggandaan uang ini.
“Kami masih memburu 2 teman tersangka. Namun sampai saat ini tersangka masih bungkam tentang kedua temannya itu . tersangka masih menjalani pemeriksaan dengan maksud agar bersedia menunjukan 2 temannya yang kabur, ” tegasnya. (bagus)