SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Memperingati hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh tanggal 31 Mei, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merokok.
Lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, himbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat pengguna angkutan umum dengan menempelkan stiker di dalam angkutan umum.
Himbauan lewat penempelan stiker yang bertuliskan “Stop Merokok di Angkutan Umum”, tersebut dilakukan pada angkutan umum yang berhenti di Jalan A. Yani Sidoarjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Ika Harnasti mengatakan bahwa himbauan untuk tidak merokok yang bertepatan dengan hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut, dilakukan sebagai upaya Pemda Sidoarjo untuk menciptakan masyarakat yang sehat.
Selain itu dengan tidak adanya asap rokok yang mengepul, akan tercipta udara yang bersih dan sehat.
Dengan alasan tersebut Ika Harnasti menghimbau kepada masyarakat pengguna angkutan umum untuk tidak lagi merokok di dalam kendaraan yang ditumpanginya.
Pasalnya selain dapat mencegah calon perokok baru, larangan tersebut juga bertujuan melindungi perokok pasif.
Ia mengatakan bahwa sering dijumpai perokok aktif yang menumpang angkutan umum dengan seenaknya merokok di dalam kendaraan tanpa memperdulikan penumpang lain.
Padahal perokok pasif ungkap Ika Hartasti sangat beresiko terhirup zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok.
“Kita tidak melarang jangan merokok, karena memang paling sulit menghentikan itu, dan lewat himbauan ini paling tidak ada rasa sungkan lah (rasa tidak nyaman), oh ini ternyata menggangu kesehatan,”sampainya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan apa yang sedang dilakukannya saat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomer 4 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok.
Dalam Perda tersebut diatur tentang tempat maupun institusi yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok.
Salah satunya di dalam Perda menyebutkan bahwa angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok.(Abidin)