• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 29, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Kambuhan Jual SS

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
03/06/2013
in Hukum & Kriminal
56 2
Residivis Kambuhan Jual SS
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Saat melakukan kegiatan Ops Hadang Anti Hadang di jalan pertigaan Maspion II Jl. Raya Buduran, anggota Polsek Buduran menangkap Dua Pria warga Dusun Magersari Kelurahan Gedangan Kecamatan Gedangan Sidoarjo.

Kedua Pemuda asal Gedangan itu , Hadi Sutrisno (31) dan Edy Pramono (28). Keduanya ditangkap polisi saat hadang anti hadang karena diketahui oleh petugas saat membuang bungkusan ke jalan.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

“Waktu mau diperiksa keduanya yang berboncengan sepeda Motor itu membuang bungkusan yang setelah kita ambil bungkusan tersebut ternyata berisi Sabu-sabu ” jelas Kapolsek Buduran Kompol Hendy Kurniawan , Senin (03/06/2013).

” Sabu-sabu yang kita temukan seberat 0,5      gram ” imbunya

Ternyata , hasil dari pemeriksaan , Lanjut Hendy , kedua tersangska ini baru saja keluar dari penjara.

“Untuk tersangka Hadi Sutrisno baru keluar dari penjara karena kasus sabu-sabu dengan menjalani hukuman 4 tahun , sedangkan Edy Pramono baru keluar penjara karena kasus penganiayaan dan menjalani hukuman 8 bulan ” lanjutnya.

Keduanya saling kenal, saat berada dalam penjara di Sidoarjo. Setelah Keluar penjara , keduanya saling menghubungi dan sepakat mengedarkan SS dan memakainya.

Namun baru 3 kali mengedarkan, dibekuk anggota Polsek Buduran.

Dari pengakuan Edy , dirinya membeli sabu-sabu dari temannya.

“Saya beli Rp 800 ribu ke Viki, teman saya yang ada di Sepanjang Kecamatan di Taman. Dapat satu poket berisi 0,5 gram, lalu saya bagi empat poket dan yang satu poket saya gunakan bersama dan 3 poket rencananya akan saya jual,” ucap tersangka Edy Pramono.

Kini kedua tersangka harus kembali merasakan hidup dibalik jeruji besi dan akan menjalani proses hukum untuk kedua kalinya. (Bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Jual Pil Koplo, Batal Nikah

Next Post

Curi Kotak Amal Untuk Beli Rokok

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In