SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Lima orang pelaku aksi kejahatan terkait kriminalitas 3C (curas,curat dan curanmor), berhasil diringkus jajaran Resor Kriminal Polres Sidoarjo .
Kelimanya itu , Jawi bin Geji (47) warga Desa Tambakan Kecamatan Camplong kabupaten Sampang Madura yang ditangkap karena kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) membobol rumah kosong di perumahan Pesona Permata Gading II Sidoarjo.
Tesangka kedua Agus Supriadi (53) yang tinggal di perum TNI AL ditangkap oleh satreskrim Polsek Candi terkait kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) kepruk kepala .
“Untuk tersangka Agus ini merupakan DPO dari Polsek Candi kasus curas dengan TKP Pasar Larangan. Dua teman Agus sudah menjalani masa tahanan sedangkan Agus baru bisa tertangkap ” kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi saat press rilis di Mapolres Sidoarjo . Rabu (11/06/2013) sore.
Selain menangkap DPO Curas dan pelaku Curat , dua orang pelaku curanmor dan satu pelaku pemobobol mini market indomart .
Pelaku curanmor itu , Suhartono (38), asal Jl. Duku Desa Geluran Kecamatan Taman dan Slamet Harianto (23) asal Dukuh Bulak Banteng, Surabaya. Mereka ditangkap satreskir Polsek Waru.
Sedangkan Satu pelaku pembobolan Indomart pada minggu dinihari(08/06/2013), Syaiful Anwar (29) warga Panjunan kelurahan Bulusidokare Kecamatan Kota dan bisa ditangkap Minggu sore.
“Untuk pelaku syaiful anwar ini bisa kita tangkap karena adanya cctv di mini market tersebut . Wajah pelaku terlihat jelas dan akhirnya bisa kita tangkap ” kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki yang juga hadir dalam press rilis
Marjuki juga mengatakan , berkat rekaman cctv bisa membantu pihak kepolisian mengungkap kejahatan. Dia juga berharap agar toko-toko lainnya juga memasang cctv untuk keamanan dan membantu kepolisian ” seperti toko emas, minimarket dan toko-toko yang rawan agar diberi cctv ” harapnya.
Selain memamerkan lima tersangka, imbuh Rony , Satreskrim Polres Sidoarjo juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dari kelima tersangka.
” Ini ada Tv LCD 17 inci , Uang tunai 701 ribu , rokok A Mild 16 7 bungkus , A Mild 12 2 bungkus, Satu buah clurit , seperangkat perkakas (obeng , tang) dan dua buah sepeda motor ” tutup Mantan pendidik SPN Mojokerto itu. (Bagus)