SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Sidoarjo untuk Pilleg 2014 sejak tanggal 13 Juni hingga- 17 Juni 2014.

Selama waktu pengumuman ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dari setiap daftar Caleg yang masuk dalam DCS itu.
“Kita berikan kesempatan bagi masyarakat untuk untuk memberikan tanggapan terhadap daftar Calon Sementara ini. Silahkan kirim tanggapan langsung ke kantor KPU Sidoarjo,” terang M.Zaenal Abidin salah satu anggota KPU Sidoarjo.
Meskipun masyarakat diberikan kesempatan luas untuk memberikan tanggapan, Zaenal Abidin menyatakan tetap ada batasan dan syarat untuk tanggapan itu.
Diantaranya identitas pelapor jelas dan bukan fiktif, serta memiliki bukti otentik yang cukup kuat yang dilampirkan ketika melaukan pelaporan itu.
“Kalau hanya sebatas lapor tanpa ada bukti apalagi identitasnya tidak jelas, kita tidak akan memprosesnya,” tegasnya.
Selain identitas dan bukti otentik, yang perlu digaris bawahi dalam laporan itu adalah seputar kelengkapan administrasi calon yang dimaksud.
Jika laporan yang dimasukkan ternyata bersinggungan dengan ranah pribadi Caleg, KPU tidak ada melakukan validasi laporan itu.
“Kita tidak mungkin masuk memproses urusan pribadi caleg yang dilaporklan. Kalau laporannya seputar kelengkapan administrasi, silahkan lapor,” ujar Zaenal.
Sebelumnya sebagai tahap akhir sebelum masuk dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), KPU melakukan proses pengecekan dan penandatangan seluruh berkas Caleg dengan mengundang pimpinan parpol beberapa waktu lalu. (Abidin)