SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Usulan Organda Sidoarjo untuk menaikkan tarif angkutan pedesaan sebesar Rp 1000 ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, ditanggapi wajar komisi B DPRD Sidoarjo .
Pasalnya, kenaikan tarif itu menyesuaikan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2000 menjadi Rp 6500, yang secara otomatis menambah beban kebutuhan operasional angkutan tersebut.

“Saya kira wajar ada kenaikan tarif angkutan umum di Sidoarjo, karena memang beban operasional MPU juga ikut naik,” terang M.Agil Efendi ketua komisi B DPRD Sidoarjo.
Meski memberikan penilaian wajar, Agil meminta penyesuaian tarif itu tidak memberatkan masyarakat ,karena beban kebutuhan masyarakat juga semakin berat pasca kenaikan harga BBM.
“Silahkan naik tapi jangan terlalu mahal, bolehlah antara Rp 500 hingga Rp 1000 sesuai jarak angkut,” tegas Agil lagi.
Selain itu, politisi Asal Demokrat ini juga meminta kepada Dinas Perhubungan, untuk segera menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan itu dalam waktu dekat.
Jangan sampai belum ada pengumuman resmi dari Dishub dan Organda, pengusaha angkutan dengan seenaknya memasang pengumuman kenaikan tarif di MPU nya.
“Kita tidak ingin kenaikan tarif itu liar tanpa ada keputusan resmi dari Dishub dan Organda,” tukas Agil.
Seperti diketahui, tarif MPU pedesaan yang masuk trayek Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, diusulkan naik sebesar Rp 1000 dari tarif biasanya.
Menurut Darmaji ketua Organda Sidoarjo, usulan kenaikan tarif sebesar Rp1.000 itu dikenakan bagi trayek terjauh, seperti Sidoarjo-Krian.
“Kenaikan tarif MPU di Sidoarjo kita patok tak sampai 15 persen,” ujar nya.
Darmadji menambahkan, usulan kenaikan tarif MPU sudah diajukan ke Dishub Sidoarjo.
Untuk MPU trayek Sidoarjo- Krian yang awalnya Rp5.000 akan berubah menjadi Rp6.000.
Sedangkan untuk trayek jarak menengah, seperti MPU jurusan Sidoarjo-Wonoayu yang awalnya Rp2.500 menjadi Rp3.000.(Abidin)