
TAMAN- Kondisi hamil 5 bulan, tidak malah membuat Mairah (21) asal Bangkalan Madura ini menjaga tingkah lakunya dari hal hal negatif, sebaliknya malah ibu muda ini nekad melakukan aksi pencurian sepeda angin di Perumahan Wage Asri pada Senin (26/10).
Alhasil akibat aksi nekatnya itu, kini Mairah mendekam di tahanan Polsek Taman.
Menurut Kapolsek Taman AKP Andi Yudianto, aksi pencurian ini, dilakukan tersangka karena keinginan memiliki sepeda ditolak suaminya.
Merasa keperluan sehari harinya tidak mencukupi untuk beli sepeda itu, tersangka nekad mengambil sepeda di salah satu rumah di perumahan Wage Asri Taman.
”Ingin punya sepeda tapi tidak punya uang, tersangka akhirnya nekad mencuri sepeda,” terang AKP Andi Yudianto.
Untuk mempertanggung jawabkan aksinya, Tersangka di jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara .(KB1)














