
DEWAN– Lolosnya kalimat vulgar dalam soal Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Tengah Semester Sekolah Dasar kemarin, sangat disesalkan ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno.
Menurut nya, apapun alasan yang dikemukakan Dinas Pendidikan terkait lolosnya soal itu, sangat tidak pantas dan terbilang teledor.
Karena siswa didik seharusnya tidak diberikan materi soal yang menjurus pada sesuatu yang berbau porno.
“Ini sangat kita sayangkan, kenapa Dinas Pendidikan bisa teledor untuk soal UTS itu,” tukasnya.
Sebagai respon dari sikap teledor itu, Dawud mengaku akan memerintahkan komisi D yang membidani pendidikan untuk segera melakukan Hearing dengan Dinas Pendidikan Kabupaten setelah masa reses.
“Saya akan minta komisi D melakukan hearing dengan Dikkab untuk mengetahui lolosnya kalimat vulgar itu,” tutur nya.
Sementara itu menyikapi lolosnya soal UTS ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo segera akan melakukan penelusuran siapa saja yang paling bertanggung jawab meloloskan kalimat vulgar dalam soal UTS itu.
Menurut salah satu anggota Dewan Pendidikan Drs Kamsuri, jika memang nanti ada factor kesengajaan, maka Dewan Pendidikan akan merekomendasikan sangsi kepada yang bersangkutan.
“Kita akan lakukan sidang di Dewan Pendidikan yang salah satu agendanya membahas ini, jika nantinya kita temukan bukti autentik dan mengarah pada kesengajaan. Maka kita sarankan ada sangsi bagi si pembuat soalnya,” tukas Drs kamsuri.














