SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Banyaknya persoalan menyangkut keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Sidoarjo yang ujungnya terjadi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja, mendorong komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo berinisiatif membuat Raperda penataan PKL.

Menurut sekretaris komisi A DPRD, tujuan utama dari Raperda inisiatif ini, adalah untuk menata letak PKL di Sidoarjo agar lebih terlihat rapid an enak dipandang.
“Kita tidak ingin keberadaan PKL di Sidoarjo diidentikkan dengan kumuh dan semrawut. Untuk itu kita mendorong memunculkan Raperda inisiatif penataan PKL ini,” jelas Adhi.
Kemungkinan draf dari Raperda ini lanjut Adhi, akan berisi tentang penempatan lokasi PKL yang layak namun tetap pada wilayah keramaian.
Karena memang prinsipnya, Raperda ini tidak menghilangkan rejeki dari para PKL yang ada.
“Kita tidak mungkin membinasahkan keberadaan PKL di Sidoarjo, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Yang jelas semangat dari Raperda ini untuk menata PKL,” jelas Adhi.
Yang menarik dari rencana Rapeda inisiatif ini, adalah kemungkinan memberikan kartu identitas kepada PKL Sidoarjo yang berhak menerimanya.
Dengan kartu identitas ini, akan bisa diketahui mana PKL yang dari Sidoarjo, dan mana PKL yang dari luar Sidoarjo.
“Keberadaan PKL dari luar Sidoarjo akan kita batasi, karena kita ingin memberi peluang PKL warga Sidoarjo sendiri,” jelas Adi.
Untuk pembahasan Raperda inisiatif ini nanti, komisi A juga berencana mengundang seluruh paguyuban PKL di Sidoarjo untuk melakukan diskusi pasca libur lebaran mendatang. (Abidin)