TARIK (kabarsidoarjo.com)-Moh. Asad, warga Desa Tarik Kecamatan Tarik, terpaksa harus merasakan pengapnya bui, karena ulahnya yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Muslikah (42) seorang janda yang merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian yang dilakukan pria berusia 50 tahun ini, terjadi pada 21 juli 2013 lalu sekitar pukul 02:00. Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu belakang rumah korban.
“Setelah berhasil masuk lewat pintu belakang, pelaku masuk ke dalam kamar korban ” ucap Kapolsek Tarik AKP Heriyanto saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2013).
Melihat korban dalam keadaan tidur, pelaku langsung menindihi korban dan langsung menutup wajah korban dengan bantal agar korban tidak berteriak.
Korban yang kaget langsung meronta dan berusaha melepaskan diri dari tindihan pelaku.
Karena korban mencoba melawan, pelaku menarik celana dalam korban
“Saat ditarikj celana dalamnya, Korban menggigit tangan pelaku hingga pelaku kesakitan dan langsung memukul korban mengenai bagian mata dan kepala. ” Jelas Heriyanto.
Setelah memukuli korban hingga memar , pelaku langsung kabur keluar kamar korban.
“Dari kejadian itu, korban mengalami luka di Dahi, kedua kelopak mata memar dan kepala bagian belakang memar sehingga sempat mendapatkan perawatan di puskesmas Tarik selama 1 Minggu ” imbuh Heriyanto.
Setelah kondisi korban sudah membaik, Korban melaporkan kejadian yang ditimpanya itu ke Polsek Tarik.
Namun saat hendak ditangkap oleh polisi, pelaku sudah tidak ada dirumahnya hingga pelaku berhasil ditangkap Minggu (15/09/2013) kemarin.
“Jadi pelaku sempat kabur selama 4 bulan dan kemarin sekitar pukul 17:00 , kami mendapatkan info bahwa pelaku ada di rumah, Anggota langsung melakukan penangkapan ” pungkas Heriyanto. (Bagus)