SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Djunaidi Rahmad (50) Warga Ngagel Rejo Utara 8 No 39 Surabaya, ditangkap Petugas Satreskrim Polres Sidoarjo lantaran menjual Tiket Palsu saat pertandingan Sepak Bola AFF U-19 Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (14/09/2013) Malam.

Penangkapan ini berawal dari seorang penonton yang tidak bisa masuk ke dalam stadion, karena pihak Panitia pertandingan mendapati tiket yang dibawa penonton tersebut Palsu saat di scaning menggunakan sinar ultraviolet.
Karena dapat tiket palsu, penonton ini melapor kepada petugas kepolisian yang berada di lokasi.
“Setelah dapat laporan, anggota Reskrim bersama korban mencari penjual karcis palsu tersebut ” kata AKP Rony Setiyadi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo.
Pelaku akhirnya didapati di sekitar Parkiran Gelora Delta Sidoarjo saat menjual tiket pertandingan ke penonton.
“Saat itu secara Spontan, korban langsung menghampiri pelaku dan langsung menghajar pelaku sehingga penonton lainnya yang berada disekitar juga ikut menghakimi pelaku. ” Jelasnya.
Namun, petugas langsung berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa pelaku ke Mapolres Sidoarjo untuk diperiksa.
Saat diperiksa di Mapolres Sidoarjo, petugas mendapatkan 12 lembar tiket Palsu , beberapa lembar tiket asli dan uang tunai sebanyak 1,125 juta yang diduga merupakan uang hasil penjualan tiket palsu.
” Jadi saat kita periksa, pelaku mengaku menjual tiket palsu yang didapat dari temannya di Surabaya, namun pelaku ini juga menjual tiket asli untuk menyamarkan aksinya ” jlentreh Rony.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar 10 ribu dari setiap lembar tiket yang ia jual ” dapat 5-10 ribu per tiket ” akunya.
Dirinya juga berdalih tidak mengetahui bahwa tiket yang dijualnya itu ada yang palsu.
“Saya tidak tahu kalau ada yang palsu, karena saya beli dari teman saya di surabaya ” elaknya.
Namun, Polisi tidak begitu saja mempercayai pengakuan pelaku.(Bagus)