
KRIAN– Keinginan Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso MSi untuk merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Krian, mendapatkan kata sepakat dari DPRD Sidoarjo khususnya Komisi C yang membidani pembangunan.
Sikap ini diambil, setelah komisi C melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah RPH Krian Selasa (3/11) kemarin.
Menurut anggota komisi C Zainul Lutfi, dari hasil pantauan langsung di lapangan, RPH Krian memang sudah sangat tidak layak pakai.
Hal ini selain karena kapasitasnya penyembelihan hewannya sudah tidak memadai, kondisi IPAL nya juga sangat memprihatinkan.
“Setelah kita lihat sendiri kondisi RPH Krian, memang sudah tidak layak pakai. Bau amis nya cukup mengganggu warga sekitar,dan ini tidak memenuhi standart RPH Nasional”terang Zainul Lutfi.
Masih menurut politikus asal PAN ini, jika memang pihak eksekutif menginginkan relokasi, komisi C juga mengambil sikap yang sama.
Namun begitu, untuk relokasi ini harus melalui proses dan mekanisme yang ada karena berkaitan dengan tukar tempat.
“Relokasi total memang menjadi pilihan terbaik untuk RPH Krian ini,” tutur Zainul Lutfi lagi.
Dalam sidak yang diikuti seluruh anggota komisi C ini, rata rata wakil rakyat ini menutup hidung karena tidak tahan bau darah dan kotoran yang menumpuk di selokan sebelah barat.
Bahkan tidak sedikit dari anggota Dewan ini kaget, saat melihat selokan air yang penuh dengan darah dan kotoran hewan sembelihan.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam sidak limbah yang di gelar Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso MSi beberapa waktu lalu.
Bupati menagaskan akan segera melakukan relokasi RPH Krian, saat melihat kondisi IPAL nya yang cukup kotor.
Kedepan nanti, RPH Krian akan difungsikan sebagai kantor pelayanan PDAM sektor Barat dan sebagai penggantinya, akan dibangun RPH yang lebih memadai sesuai standart Nasional. (Abidin)














