SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satnarkoba Polres Sidoarjo berhasil menangkap 3 orang pemakai dan pengedar Sabu-sabu yang ada di wilayah Sukodono.
Penangkapan 3 orang itu dilakukan, dalam waktu kurang dari 24 jam dan ketiganya ini merupakan suatu rangkaian pembeli dan pengecer.

Tangkapan pertama, Satnarkoba menangkap Eko Wahyudi (32) warga dusun Balong Biru Desa Sadang Kecamatan Taman Sidoarjo pada Sabtu (14/12/2013) sore sekitar pukul 16.30.
Saat ditangkap di depan Puspa Agro Sukodono petugas mendapatkan barang bukti Sabu-sabu 0,30 gram yang disimpan dalam plastik klip dimasukan di dalam saku celana.
Dari penangkapan Eko, Satnarkoba menangkap Say’in (45) warga dusun Masangan Kulon yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada tersangka Eko.
Say’in ditangkap 2 jam dari penangkapan Eko dirumahnya dan saat ditangkap petugas hanya mendapatkan barang bukti uang tunai sebesar 380 ribu hasil penjualan sabu dari Eko.
“Setelah kita bawa ke Satnarkoba, Say’in mengaku dirinya mendapat barang dari pemuda asal Taman ” kata Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widyanto, Senin (16/12/2013) sore.
Mendapat informasi penyuplai Sabu kepada Say’in yang bernama Agung (23) warga Taman Sidoarjo, Satnarkoba melakukan ‘pemancingan’ terhadap Agung menggunakan Say’in.
“Jadi Say’in kita suruh pesan sabu lagi kepada Agung. Dan saat Agung mengantarkan Sabu kepada Say’in di jalan raya Masangan anggota langsung melakukan penangkapan Agung, Dari penangkapan ini, Kita dapat barang bukti sabu seberat 0,83 gram dari tangan Agung. Dan sekarang anggota sedang memburu satu orang asal Mojokerto yang menjadi pemasok sabu kepada Agung. ” Pungkas Chotib. (Bagus)