WARU (kabarsidoarjo.com)-Mengaku tidak sadarkan diri atau dalam kondisi terpengaruh obat yang diberikan temannya, Mochammad Budi Setiawan (18) nekad mendorong motor Honda Vario milik Jupri warga Desa Bungurasih Kecamatan Waru Sidoarjo yang diparkir di depan warung nasi goreng.

Alhasil, Budi babak belur dihajar massa saat korban mengetahui motornya didorong pelaku.
Kejadian itu terjadi saat korban memarkir motornya di depan warung nasi goreng di Desa Bungurasih.
Karena merasa aman korban meninggalkan motornya untuk masuk ke dalam warung.
Tak sampai 10 menit masuk kedalam warung, korban melihat motornya sudah tidak ada di depan warung.
“Korban akhirnya keluar warung dan melihat sekitar warung. Saat melihat sekitar warung, korban ini mendapati motornya sudah didorong sekitar 20 meter oleh pelaku ” kata Kanit reskrim Polsek Waru AKP Maryoko.
Mengetahui motormya didorong oleh orang tak dikenal (pelaku), saat itu juga korban langsung mengejar pelaku dan berusaha untuk mengambil motor itu dari pelaku.
Namun, pelaku yang mengaku saat itu sedang tidak sadarkan diri, akibat mabuk sempat menolak korban ketika meminta motor tersebut.
Akhirnya, perdebatan keduanya tidak terhindarkan dan pelaku tetap mempertahankan motor tersebut.
“Ya sempat terjadi cek-cok saat itu, bahkan korban sempat dipukul oleh pelaku di bagian leher belakangnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membatu korban untuk memukuli pelaku. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek ” imbuhnya.
Sementara itu di hadapan penyidik, Budi mengaku saat kejadian dirinya tidak sadarkan diri akibat sebelumnya mengkonsumsi E 10 dan antimo pemberian temannya.
” Saya tidak sadar pak, kalau ambil motor orang ” akunya.
Dia juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
“Jujur saya baru pertama kali mencuri, kemarin mengaku pernah mencuri karena saya sedang tidak sadar,” tegasnya.
Kini, pemuda yang hanya lulusan SMP itu meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Waru dan akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bagus)