
POLRES– Kasus lolosnya soal berbau porno pada Ujian Tengah Semester SDN Klas VI beberapa lalu terus menggelinding.
Terbaru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Drs Agoes Budi Cahyono, Jum’at (6/11) diperiksa unit reskrim polres Sidoarjo.
Kapolres Sidoarjo AKBP Mohammad Iqbal Sik membenarkan pemeriksaan ini.
“Benar, hari ini kita periksa beberapa saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yang salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan kabupaten,” terang Kapolres.
Pemeriksaan yang di gelar sejak pagi ini, menurut kapolres, terus akan dikembangkan hingga pada gilirannya nanti juga akan di hadirkan saksi ahli dari Universitas terkait untuk mengetahui apakah soal bermasalah itu termasuk kalimat porno atau tidak.
“Kita serius menindaklanjuti kasus ini. Untuk itu kita akan hadirkan saksi ahli dari ilmu hukum dan bahasa. Apakah kalimat itu memenuhi unsure pasal 283,” terang Mantan Kapolres Gresik ini.
Sementara itu, dalam waktu dekat Sat Reskrim Polres Sidoarjo juga akan melakukan penyitaan lembar soal Bahasa Indonesia Klas VI yang saat ini
masih tersimpan di kantor Dikkab dan sekolah sekolah SDN yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk mengamankan barang bukti dan memenuhi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
“Selain itu, kita juga berencana memanggil saksi dari para kepala sekolah untuk memperkuat penyidikan kita,” terang Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi mendampingi Kapolres Sidoarjo (Abidin)














