GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Mengaku anggota Polisi, Kawanan Pelaku Curas merampas motor Honda Vario Nopol L 4991 HOUR milik Rahmat Ricky Setiawan (20), pegawai rumah makan Rawon yang ada wilayah Sedati.
Kejadian perampasan motor tersebut, terjadi di Depan Perumahan Wismasari Desa Semambung Kecamatan Gedangan. Sabtu (18/01/2014).
Menurut pemuda asal Jember yang ditemui di Mapolsek Gedangan itu mengatakan, Sabtu pagi, dirinya berangkat dari Warung Rawon Mengendarai motor miliknya sendirian dengan tujuan ke Ketintang surabaya untuk mengambil daging yang akan digunakan untuk masak rawon.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dipotong oleh sebuah mobil hitam Kijang Innova yang tidak diketahui nopolnya.
Korban langsung berhenti dan salah satu turun dari mobil dan mengatakan jika pelaku adalah anggota Polisi dan mengatakan jika temannya yang bernama Andi terlibat kasus narkoba.
Akhirnya korban diminta masuk kedalam mobil pelaku dengan alasan untuk konfirmasi.
Di dalam mobil, 3 pelaku, memukuli korban sambil kepalnya ditutupi kantong plastic dan diajak keliling.
“STNK motor dan kontak motor saya diminta sama pelakunya pak. Trus saya diajak putar-putar tahu-tahu saya diturunkan di Tambaksumur Waru ” kata Korban.
Di Waru, korban mencari tumpangan menuju ketempat kerjanya di Warung Rawon untuk memberi tahu kepada juragannya kalau dia menjadi korban perampasa.
Selanjunya, korban lapor ke Posek Gedangan dan menyebutkan telah rugi sekitar 15 juta.
Kapolsek Gedangan Kompol Kamran saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu dan pelaku masih dalam penyeldikan.
“Masih kita lakukan pemeriksaan korban terlebih dahulu ” kata Kamran. (Bagus)














