TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Disinyalir Tanah Kas Desa Wage Kecamatan Taman seluas 1,7 Ha (8 ancer) di Blok Grumbul (tanah peralihan) yang digunakan untuk jalan Tol Surabaya-Gempol hilang, Masyarakat Peduli Wage (MPW) melayangkan laporan kepada Kejaksaan Sidoarjo.

Laporan kepada Kejaksaan Sidoarjo ini, melengkapi laporan kepada Bupati dengan tembusan kepada Gubernur, DPRD, KPP, BPN, Camat Taman, Kades Wage dan BPD Wage, yang hingga saat ini belum mendapatkan respon yang positif.
“Karena sesuai surat balasan dari BPN, kami melaporkan kasus hilangnya TKD Desa Wage ini Kejaksaan Sidoarjo,” terang Hani Tantono dalam surat elektroniknya kepada Redaksi kabarsidoarjo.
Dalam suratnya Hari menambahkan, beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa beserta BPD Wagetelah membuat Perdes yang menyebutkan bahwa TKD itu tidak ada.
Namun dalam Perdes itu juga disebutkan, kasus hilangnya TKD ini bisa diungkap kembali, apabila ada bukti yang baru.
“Namun sebelumnya, Desa sudah telah mendapatkan partisipasi sebesar Rp 900.000.000,- dari Pengembang PT.Sidoarjo Bangkit yang tidak dimasukkan ke Rekening Pemerintah Desa Wage di Bank Jatim,” terang Hari.
Atas bukti bukti yang ada dan saksi hidup mantan Kades Wage yakni Achmad Umar, MPW terpaksa melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada tanggal 06 Nopember 2013 lalu.
“Namun hingga sekarang belum mendapat konfirmasi sudah diproses atau tidak,” terangnya. (Abidin)