GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Sudah mempunyai gaji hampir dua Juta, Antok Wahyudi (22) masih nekat menggelapkan uang setoran perusahaan PT Indomarco sebesar 22 juta.
Kini bapak satu anak itu harus mendekam di Sel tahanan Mapolsek Gedangan Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pemuda asal Desa Jabon Kecamatan Jabon itu, ditahan setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kasus penggelapan yang dilakukan karyawan dibagian Administrasi tersebut.
Polisi yang mendapat laporan, langsung memintai keterangan para karyawan di bagian administrasi dan mengumpulkan bukti adanya kasus penggelapan.
Pada saat memeriksa karyawan PT Indomarco, penyidik mencurigai satu orang karyawan yaitu tersangka, yang memberikan keterangan selalu berbelit-belit.
Dari kecurigaan itu, polisi melakukan pemeriksaan lebih intensif kepada pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya satu orang yang kita curigai dari awal memang benar dia (tersangka) melakukan penggelapan uang ” kata Kapolsek Gedangan Kompol Kamran. Rabu (22/01/2014)
Selain hasil pemeriksaan, lanjut Kamran, tersangka sendiri akhirnya mengakui perbuatannya itu.
Tersangka mengaku dirinya melakukan penggelapan uang setoran dari berbagai swalayan Indomart yang ada di Sidoarjo.
“Dari pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya selama 1 bulan dan total uang yang digelapkan totalnya 22 juta. ” Lanjut Kamran
Modus yang digunakan pelaku untuk melakukan penggelapan, dengan cara mengambil beberapa lembar uang dari total setoran toko swalayan indomart yang melakukan setoran setiap hari.
“Jadi, semisal indomart gedangan setor uang 1 juta oleh pelaku dikurangi 200 ribu. Jadi yang masuk didata pusat itu 800 ribu. selama satu bulan, pihak managemen merasa ada yang tidak beres dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepolisi ” ujar Kamran.
Sementara itu tersangka yang ditanya penyidik, mengaku dirinya nekat, lantaran kebutuhan ekonomi dan kebetulan anaknya sedang sakit.
“Waktu itu anak saya sakit, jadi butuh uang banyak. Gaji saya 1,8 juta tak cukup untuk keperluan itu. Sekarang saya menyesal pak ” pungkasnya. (Bagus)