DEWAN- Badan Anggaran DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 akhirnya disahkan.
Melalui sidang paripurna pada Senin (9/11), Sedikitnya 23 anggota Banggar terdiri dari 4 unsur pimpinan dan 19 anggota Dewan, resmi memangku jabatan sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.
Ke 23 Anggota Banggar ini diantaranya Juanasari, Suhariono, Hj Nunik Ariani, H. Sulkan dari Fraksi Demokrat. Sodikun said, Hj Anik Maslackah, Sulamul H.Nurmawan. Ahmad Amir Aslickhin dari FKB.
H.Sungkono, Zainul Lutfi, Emir firdaus, Aditya Nidyatman dari FPAN-PKS. Taufik Tri Yudhono. Sugianto. Iswahyudi dari FPDIP.
Drs Unggul Prabowo. Eni Suryani dari FGKNU, serta I Wayan Dendra dan Setyowati dari FGHN.
Selanjutnya, setelah di tetapkan ini, Badan Anggaran memiliki tugas dan kewajiban sebagai memberikan usulan pokok pikiran DPRD tentang rancangan umum Anggaran. Plafon Prioritas Anggaran Sementara,.Membahsa dan menetapkan APBD sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran KUAS, Memberikan usulan kepada bupati dalam mempersiapkan APBD, Membahas Raperda APBD sesuai rekomendasi dari komisi serta beberapa tugas yang lain.(Abidin)













