SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Banyaknya keluhan masyarakat soal parkir liar dan ruwetnya jalan raya di sepanjang jl. Sunandar Priyosudarmo depan pasar Larangan, mendorong Dinas Perhubungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan razia dan tindakan memasang tanda pelarangan parkir R2 maupun R4, Jum’at (23/5/2014).
Dalam razia ini, Dishub bekerjasama dengan Garnisun melakukan penjagaan di sepanjang jalan raya depan pasar larangan, Sidoarjo.

Selain itu, Dishub juga memasang rambu – rambu dan pembatas jalan disepanjang jalan depan pasar larangan, beberapa petugas dari dishub tampak mengatur dan mengawasi petugas parkir yang sedang mengatur kendaraan bermotor yang masuk kedalam pasar.
Menurut rencana, dinas perhubungan pemerintah kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan penertiban ini seterusnya.
Karena memang, kawasan ini menjadi perhatian serius dari dishub, apalagi menyangkut pelayanan umum yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Rencananya penertiban ini akan berlangsung terus menerus, meski saat ini kita masih melakukan uji coba terkait dengan penataan lahan parkir di dalam pasar yang kurang luas. Kita akan terus berkoodinasi dengan dinas pasar, tapi kita tetap mendahulukan kepentingan umum, yaitu menertibkan parkir liar disepanjang jalan raya depan pasar larangan supaya arus lalu lintas berjalan lancar”, terang Basuki Sugiarto selaku Sekretaris Dishub pemerintah kabupaten Sidoarjo.
Menurut Basuki, kondisi parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo secara umum, sistemnya sudah cukup baik.
Namun begitu, masih banyak yang perlu dibenahi, salah satunya adalah pengawasan terhadap juru parkir.
“Dishub tidak segan – segan akan memberhentikan juru parkir yang selama ini sudah dibayar oleh dishub, jika mereka ketahuan menarik kendaraan yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan. Sampai dengan saat ini sudah ada delapan orang yang sudah kita evaluasi,| tutup Basuki. (Abidin)














