
POLRES- Untuk kesekian kalinya, Polres Sidoarjo menorehkan prestasi ungkap kasus Curanmor diwilayah hukumnya.
Setelah berhasil menembak mati pelaku curanmor pekan , lalu.
Jum’at (20/11) Sat Reskrim Polres Sidoarjo kembali berhasil membekuk tersangka Sunarto (48) pelaku curanmor sepeda motor Shogun Nopol 5680 LQ milik Mukminah warga Sumorame Kecamatan Candi.
Yang menarik dalam ungkap kasus ini, Polres Sidoarjo juga mengembalikan BB curian kepada pemiliknya. Dalam penyerahan ini, Kapolres Sidoarjo AKBP M.Ikbal SIk yang langsung menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.
“Ini kesekian kalinya kita berhasil mengungkap kasus curanmor,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi mengaku akan menjerat pelaku curanmor ini dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Abidin)














