BUDURAN- Tidak adanya titik temu antara warga Dusun Kemantren dengan PT Multi Prawn Indonesia Karangbong terkait persoalan limbah pengolahan udang, berujung pada aksi penutupan saluran pembuangan limbah oleh warga pada Senin (23/11) malam.
Akibatnya, Ratusan Buruh Pabrik Pengolahan Udang di Kecamatan Gedangan ini harus Terlantar.
Mereka Tidak Bisa Melakukan Aktifitas pengolahan udang seperti biasa dan Terancam menhadapi PHK masal.
Menurut Irwan salah satu warga kemantern menegaskan, Penutupan saluran pembuangann limbah oleh warga ini, terpaksa dilakukan karena Pihak Manajemen Pabrik Tidak Menghiraukan keluhan yang dirasakan warga.
Bahkan surat Perjanjian kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan sama seklai tidak diindahkan manajemen PT MPI.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya agara perusahaan mau memperhatikan keluhan warga. Namun karena tidak ada perhatian kita terpaksa melakukan penutupan saluran ini,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, warga Dusun Matren merasa terganggu dengan bau limbah udang yang cukup menyengat di aliran sungai depan rumah warga. Berbagai upaya dialog sudah dilakukan oleh warga.
Namun karena tidak mendapat respon, warga nekat melakukan aksi menutup saluran pembuangan limbah. (Abidin)














