SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kebiasaan mengkonsumsi Sabu-Sabu (SS) untuk menghilangkan rasa jenuh dan letih saat bekerja,warga Perumahan Gebang Raya Kecamatan Kota Sidoarjo ini, kini mesti hidup dibalik jeruji untuk beberapa lama.
Pria bernama Moch Ma’ruf(36) itu, ditangkap Satreskoba Polres Sidoarjo di Salon yang ada di Sidowayah Kelurahan Celep Kecamatan Kota saat sedang bekerja.

“Kami dapat informasi, bahwa tersangka ini sering mengkonsumsi sabu-sabu. dan saat kami tangkap di tempat tersangka kerjanya, anggota mendapati tiga poket sabu seberat 2,59 gram, “Jelas Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik T.B.Kamis (25/12/2014)siang.
Selain mendapati barang bukti sabu-sabu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa alat hisap, pipet, kompor, dan sebagainya.
Hasil pemeriksaan, tersangka positif mengkonsumsi sabu-sabu.
“Setiap poketnya, tersangka membeli 200 ribu dan biasanya tersangka membeli dua poket untuk satu bulan ” ujar Redik .
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang Undang No 35 tahun 2009.(Dwipa)















