• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, November 28, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Zumaroh Akhirnya Meninggal Dunia

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
25/12/2014
in Hukum & Kriminal
58 2
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Zumaroh (42) Warga Tuban yang sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Umum Sidoarjo (RSUD), korban penusukan oleh Ahmad Lutfi Hidayat (38) warga Desa Kenongo Kecamatan Tulangan Sidoarjo, Senin (22/12/2014) malam, akhirnya meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, Meninggalnya istri dari Arifin (korban meninggal di lokasi saat kejadian. red)sekitar pukul 10.00, Kamis (25/12/2014) tadi.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Zumaroh meninggal dunia lantaran luka tusuk dibagian rusuk, tangan serta paha kanan itu dalam kondisi parah.

“Tusukan pelaku mengenai rusuk dan mengenai pembulu darah besar sehingga korban mengalami kurang darah yang membuat gagal jantung ” Kata Kapolsek Kota Kompol Kurniawan Wulandono yang dihubungi via seluler, Kamis (25/12/2014).

Namun, Kurniawan belum bisa memastikan 100 persen penyebab kematian korban.

“Saat ini masih kita lakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban ” ucap Kurniawan.

 

Lalu, apakah ada penambahan pasal yang diterapkan polisi untuk menjerat Ahmad Hidayat (Pelaku. red) lantaran korban meninggal dunia dua orang, Kurniawan mengaku masih dalam penyidikan.

“Kalau mengenai jumlah korban, untuk penerapan pasalnya sama saja. namun kami dalam kasus ini menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.(Dwipa)

 

SendShare78Tweet49
Previous Post

konsumsi Sabu-Sabu, Pekerja Salon Ditangkap

Next Post

Bejat ! Paman Setubuhi Keponakan Sejak SD

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

24/11/2025
Kejurkab Petanque Sidoarjo Digelar Dua Hari ,111 Pelajar Ikut Berkompetisi

Kejurkab Petanque Sidoarjo Digelar Dua Hari ,111 Pelajar Ikut Berkompetisi

23/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In