SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepala dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo Drs.Mustain Baladan, menyatakan tidak akan membayar pembangunan Gedung Autis Center yang pekerjaannya telah selesai.
Keputusan berani ini dilontarkan Mustain, karena kontraktor yang mengerjakan terkena blacklist oleh Pemkab Sawah Lunto, Sumatera Barat.

“Pihak rekanan terbukti masuk daftar blacklist sebelum memenangkan tender gedung autis ini. Kita tidak mungkin membayar pembangunan gedung autis itu, meskipun sudah finish pekerjaanya, ” tutur Mustain,Senin (29/12/2014).
Masih menurut Mustain, meskipun saat ini daftar black list PT Widya Satrya sudah tidak ada, namun karena saat memenangkan tender waktu itu sudah masuk dalam daftar hitam, pihaknya tetap tidak akan membayarnya.
“Bulan Agustus 2014 menang tender, black list dicabut bulan Nopember 2014. kita tidak mungkin bayar itu, ” tegas Mustain.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidoarjo, Benny Airlangga sebelumnya juga mengakui, jika perusahaan yang dimenangkan ULP itu masuk daftar hitam Pemkab Sawah Lunto.
Hal itu diketahui setelah Kelompok Kerja (Pokja) ULP membuka website LKPP, tapi informasi ini telat.
“Setelah dalam proses pekerjaan, data blacklist baru ketahuan. Saya akui kami memang lalai,” terangnya.
Kelalaian yang terjadi itu diakibatkan beban pekerjaan yang sangat tinggi karena ULP harus menyelesaikan 500 paket tender melalui LPSE.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung senilai Rp 3 miliar itu sudah tuntas pekerjaannya.
Bagian luar gedung, dicat warna merah muda sehingga berkesan soft.(Abidin)














