
SIDOARJO– Sebagai upaya menyeimbangkan kawasan Sidoarjo dari segi ekonomi akibat luapan lumpur lapindo serta sebagai pelaksanaan UU No 26 tahun 2007 tentang penyesuaian pemanfaatan ruang melalui revisi RTRW, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Sidoarjo menggelar sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Sidoarjo tahun 2009-2029 pada kamis (26/11).
Pelaksanaan sosialisasi yang digelar di ruang Jupiter Sun Hotel ini, diikuti seluruh SKPD yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan penataan wilayah. Selain itu, DPD REI dan KADIN Kabupaten Sidoarjo turut dalam sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Kepala Bappekab Sidoarjo Ir Khamdani menegaskan, tujuan utama dari sosialisasi RTRW ini, adalah memberikan informasi kepada seluruh instansi terkait tentang perubahan penataan wilayah Sidoarjo.
Hingga pada gilirannya, mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan Sumber daya Alam dengan memperhatikan Sumber Daya Manusia.
“Selain itu sebagai upaya mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dengan lingkungan buatan’ tukas Khamdani.
Dalam materi RTRW yang ditulis Kepala Bappekab ini, ada beberapa jenis kawasan strategis wilayah Sidoarjo yang terbagi dalam jenisnya.
Untuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan, disebutkan wilayah Juanda Kecamatan sedati Kecamatan Porong dan Gedangan merupakan tiga wilayah strategisnya.
Untuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, kawasan Sedati dan waru masuk dalam kawasan Gemopolis. Sedangkan Kecamatan Tarik disebut dengan Water Front City.
“Sedangkan wilayah terdampak lumpur masuk dalam kawasan geologi lindung,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso berharap, sosialisasi RTRW ini memiliki manfaat untuk bisa memberikan kepercayaan para investor masuk ke wilayah Sidoarjo.
“Seluruh instansi terkait harus bisa menerjemahkan RTRW ini dengan seksama dan mampu menerapkannya untuk kemajuan Sidoarjo,” ujar Bupati. (Abidin)












