SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Munculnya Baliho politisi calon kepala daerah Sidoarjo di ruas-ruas jalan Sidoarjo, ternyata tidak mengantongi ijin dan dianggap liar oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo.
Hal ini dilontarkan langsung kepala BPPT Sidoarjo Achmad Zaini, saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2015).

“Kita tidak pernah mengeluarkan ijin pemasangan baliho maupun banner, bagi perorangan yang maju Pilkada,” terang Zaini.
Masih menurut Zaini, karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin, otomatis baliho tersebut liar dan illegal.
“Kalau sudah ilegal, ya mestinya Satpol PP dan KPU harusnya bertindak menertibkan,” jelas Zaini.
Sementara itu menanggapi permintaan BPPT, ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Zainal Abidin mengaku tidak bisa berbuat banyak apalagi sampai menertibkan baliho tersebut.
Pasalnya sebelum memasuki tahapan pilkada, seluruh baliho calon yang terpasang merupakan wilayah Pemkab Sidoarjo.
“Kita tidak berhak menertibkan baliho itu, karena masih ranah kewenangan Pemkab Sidoarjo. Kalau hanya sekedar kordinasi ya monggo,” jelas Zainal.
Dari pantauan di lapangan, baliho perorangan yang menyatakan siap maju di Pilkada Sidoarjo, sudah bermunculan di beberapa ruas jalan Sidoarjo.
Yang cukup banyak terlihat diantaranya Utsman Ihsan, M.Sholeh dan Haidar serta Abdul Kholik.(Abidin)