SUKODONO (kabarsidoarjo.com) – Acmad Arif (20) asal Kedung Rejo Nganjuk, digelandang oleh aparat Aparat Polsek Sukodono usai kepergok akan membuang bayi, hasil hubungan gelapnya dengan wanita bernama Reni Widyastuti asal Jember, di Pinggir jalan Tol Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Rabu (20/05/2015) dini hari.

Aksi Pemuda yang kos di Banjar Kemantren Buduran Sidoarjo membuang bayi yang berumur tujuh bulan itu, pertama kali diketahui oleh Emir Taufik petugas Linmas Desa setempat.
Emir memergoki Arif saat sedang menggali tanah dengan alat tukang berupa cetok.
“Saya curiga, sedang apa kok ada di balik tembok pembatas desa dengan jalan tol. Setelah saya datangi ternyata sedang menggali tanah untuk memendam bayi,” Jelas Emir.
Agar Arif tidak kabur, Emir menghubungi rekannya dan menghubungi Polsek Sukodono.
“10 menit kemudian Pak Polisi dari Polsek dan Polres datang saya serahkan pelakunya,” tutur Emir
Polisi yang mendatangi lokasi pembuangan bayi tersebut langsung melakukan olah TKP dan membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.
Sementara itu, Pelaku dibawa ke Mapolsek Sukodono untuk dilakukan pemeriksaan. (Dwipa)