SUKODONO (kabarsidoarjo.com)-Bayi yang hendak di buang oleh Achmad Arif (20) asal Nganjuk itu, ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia sejak hari sabtu (18/05/2015) lalu, setelah 15 menit dilahirkan.
Hal itu diungkapkan oleh Arif saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polsek Sukodono, Rabu (20/05/2015) pagi di Mapolsek Sukodono.
“Setelah lahir, tak lama langsung meninggal dunia,” ungkapnya.
Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik di kawasan Gedangan itu, mengaku nekat membuang dan hendak memendam bayi hasil hubungan “gelap” di pinggir jalan tol, lantaran takut kepergok tetangga kos.
“Tidak ada yang tau kalau saya dan Reny (pacar. Red) ada hubungan bahkan sampai hamil dan melahirkan, ” akunya.
Arif memang sudah merencanakan pada hari Rabu (20/05/2015) itu, dirinya hendak membuang mayat dari bayi tersebut. Sepulang dari kerja sekitar pukul 00.30 dini hari.
Jenazah bayi tersebut dibungkus tas plastik hitam dan dimasukkan ke dalam tas.
“Saya mutar – mutar cari tempat dan akhirnya dapat (lokasi. Red). Dengan alat yang saya bawa berupa cetok, Sendok dan pisau saya gali tanahnya, ” jelasnya.
Belum sempat memendam bayi, Aksi yang dilakukan Arif diketahui salah satu anggota Linmas Desa Jumput Rejo yang sedang berpatroli.
Alhasil, Arif diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukodono dan jenazah bayi di evakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong. (Abidin)