SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Pemerintah pusat dianggap kurang serius untuk memberikan dana talangan pelunasan pembayaran para korban lumpur Lapindo yang masuk PAT (Peta Area Terdampak).
Pasalnya, Perpres yang diterbitkan No 11/2015 tertanggal 30 April, terkesan ruwet.
Di dalam Perpres itu, terdapat point percepatan yang beranggotakan tim teknis dan lain sebagainya.
Namun tim ini, masih harus membuat tim lagi untuk melakukan pembicaraan bunga pinjaman dengan PT MLJ.
“Sepertinya sedikit ruwet karena adanya pembentukan tim turunan dari tim sebenarnya. Ini tidak seperti saat pemberian ganti rugi dengan korban lumpur yang berada di luar area peta terdampak. Sangat cepat dan beres sekali,” tutur Emir Firdaus, wakil ketua DPRD Sidoarjo yang juga mantan ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa (26/5/2015).
Masih menurut Emir, angka ganti rugi korban lumpur yang masuk PAT sekitar Rp 786 miliar, mestinya bisa segera dibayar dengan cepat.
Apalagi jika ditimbang dengan setoran PPN dari Sidoarjo ke pemerintah pusat yang mencapai Rp 10 triliun, mestinya dana talangan itu bisa terpenuhi.
“Mestinya dana talangan itu bisa cepat cair,” tuturnya.
Untuk itu Emir berharap, pemerintah pusat segera melakukan pembayaran dana talangan itu.
Apalagi Presiden Jokowi pernah berjanji, untuk penuntasan korban lumpur ini, negara harus hadir.
“Lah kalau pembayaran molor terus seperti ini, yang hadir apanya,” kata Emir dengan nada tinggi.
Seperti diberitakan, beberapa saat lalu para korban lumpur melakukan demontrasi hingga sampai menginap di gedung DPRD Sidoarjo.
Ratusan korban lumpur dari tujuh Desa yakni Glagah Harum, Renokenongo, Siring, Ketapang, Gempolsari, Jatirejo dan Kedung Bendo, ngelurug dewan untuk menanyakan kejelasan dana talangan dari Presiden Jokowi, untuk pelunasan yang sudah 9 tahun belum terbayarkan.(Abidin)