• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 18, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Dorong Hak Yang Sama Dengan Kepala Dinas

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
28/05/2015
in Legislatif
54 4
Dorong Hak Yang Sama Dengan Kepala Dinas

Hadi Subiyanto

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO ((kabarsidoarjo.com)- Sesuai dengan Pasal 123, 177 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Hadi Subiyanto anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari FGolkar, mendorong adanya penyamaan hak antara anggota dewan dengan pejabat daerah yakni kepala dinas

Hadi Subiyanto

Pasalnya menurut Hadi, dalam UU itu menyatakan, Pimpinan dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota mempunyai hak protokoler.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

Juga di Pasal 124, 178 UU 23 tahun 2014, Pimpinan dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota mempunyai hak keuangan dan administratif

“Jika mengacu pada payung hukum diatas, mestinya anggota dewan juga mendapatkan fasilitas dan gaji sama dengan pejebat eselon II,” tutur Hadi.

Hadi menyebutkan, saat ini saja pejabat setingkat camat, saja sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Sedangkan anggota dewan yang setingkat kepala dinas, tidak mendapatkan fasilitas mobdi ,” ungkap Hadi.

Untuk itu, secara pribadi pihaknya akan menanyakan masalah ini ke Banmus untuk dilaporkan ke Pimpinan dewan.

“Sebenarnya dulu sempat dibahas di Banmus. Namun karena ada dua sikap berbeda di dewan, maka bahasan itu mandek,” jelas Hadi.

Hadi menyatakan, dengan adanya persamaan hak dengan pejabat daerah ini, maka tidak perlu lagi ada kunjungan kerja yang berlebihan.

“Kunjungan kerja bisa hanya dilakukan oleh Pansus saja. dan ini akan menjadikan anggaran semakin efisien,” tutup Hadi.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

BKSDA Pantau Aktivitas Buaya Muara

Next Post

Hidar Assegaff Coba Peruntungan Di PKB

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

16/10/2025
SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

16/10/2025
UMAHA Jalin Kerjasama Strategis dengan PT.INKA Multi Solusi dan PT.Rekindo Global Jasa: Wujud Sinergi Kampus dan Industri untuk Inovasi Transportasi Nasional

UMAHA Jalin Kerjasama Strategis dengan PT.INKA Multi Solusi dan PT.Rekindo Global Jasa: Wujud Sinergi Kampus dan Industri untuk Inovasi Transportasi Nasional

15/10/2025
Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In