SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan warung kopi dan tempat karaoke di Desa Jeruk Gamping atau yang terkenal dengan sebutan ‘krengseng’ Kecamatan Krian, enam orang wanita setengah baya dibawa ke kantor Satreskrim Polres Sidoarjo.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Hari Siswanto mengatakan, dibawanya ke enam wanita yang diduga sebagai PSK ini ke Mapolres, lantaran adanya laporan masyarakat yang merasah resah dengan keberadaan para Psk tersebut.
“Siang tadi kami sisi wilayah Krengseng, dan kami dapati 6 orang yang kami indikasi merupakan PSK dan kami bawa ke Mapolres untuk didata ” katanya, Selasa (16/06/2015) sore
Menurut Hari, di wilayah Krengseng memang banyak dikeluhkan dengan adanya warung kopi remang-remang, tempat prostitusi hingga tempat perjudian, untuk itu Satreskrim Polres Sidoarjo merazia lokasi tersebut.
“Apalagi sebentar lagi puasa, kami menginkan dan berusaha membersihkan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban, ” imbuhnya.
Ke enam wanita yang dibawa itu, Purwaningsih (26) asal Trenggalek, Nur Hidayah (31) asal Banjarsari Buduran Sidoarjo, Suntiana (48) asal Mojokerto, Sarimah, warga Kalimantan, Gemiati (39) warga Tuban dan Ika Wahyuni (35) warga Trenggalek.
Usai di data di Mapolres Sidoarjo, Ke enam wanita yang diduga sebagai Psk itu dibawa ke Dinas Sosial oleh Satreskrim Polres Sidoarjo.
“Kita serahkan ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lebih lanjut ” tandas Hari. (Dwipa)