SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 802 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ), menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Dalam penerimaan SK kenaikan pangkat melalui apel PNS yang dilakukan di Alun-alun Sidoarjo, Senin (19/10/2015), didominasi oleh PNS fungsional.

Ada 672 orang PNS fungsional yang menerima SK kenaikan pangkat diantaranya guru maupun tenaga kesehatan.
Sedangkan PNS struktural yang menerima SK kenaikan pangkat kali ini sebanyak 130
orang.
SK kenaikan pangkat per 1 Oktober 2015 yang di serahkan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum tersebut mulai golongan I sampai IV.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengucapkan selamat kepada PNS yang memperoleh kenaikan pangkat tahun ini.
Ia mengatakan bahwa SK kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang telah berhasil mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, bukan semata-mata hak yang harus diberikan setiap empat tahun sekali kepada PNS,”ujarnya.
Untuk itu kedepan ia meminta kepada seluruh PNS yang ada untuk dapat
melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Sidoarjo Toto Basuki mengatakan periode kenaikan pangkat dilakukan dua
kali dalam setahun. Yakni pada bulan April dan Oktober.
Pada periode April tahun 2016 yang akan datang, proses kenaikan pangkat tidak lagi menggunakan berkas berupa kertas.
Namun menggunakan dokumen elektronik atau yang lebih dikenal dengan istilah paperless.
“Untuk kenaikan pangkat 1 April 2016 itu usulannya kita tidak menggunakan berkas kertas tetapi memakai berkas elektronik, E-Dokumen,”ujarnya. (Abidin)














