SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Perjanjian sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sarirogo Kecamatan Gedangan antara PT Reality Tiga Bersaudara dengan Pemdes Sarirogo ternyata belum sepenuhnya diterima warga Sarirogo.
Ini terbukti dari langkah unjuk rasa ratusan warga Sarirogo ke DPRD Sidoarjo Kamis (29/10/2015), menolak pelaksanaan sewa TKD itu.

Unjuk rasa yang kemudian dilamjutkan dengan hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo ini, tetap saja mengurai alasan penolakan warga.
Seperti yang dilontarkan Samsul Huda warga Sarirogo, yang mengaku warga tidak tahu jika ada kerja sama sewa lahan TKD itu.
“Belum ada sosialisasi ke warga soal sewa lahan TKD itu. Karena memang kenyataannya warga yang tidak setuju tidak diundang lagi ke balai desa.,” jelas Samsul.
Namun keluhan ini langsung dibantah pihak BPD Sarirogo, yang menyatakan bahwa seluruh prosedur sewa TKD sudah sesuai aturan.
“Seluruh dana sewa TKD masuk APBDes dan sangat trasnparan,” ujar pria paruh baya ini.
Sementara itu Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir yang turut dalam hearing menegaskan, informasinya yang berhasil didapatkan, bahwa keputusan sewa TKD sudah dikeluarkan oleh Bupati Sidoarjo, karenanya tidak bisa serta merta dicabut.
“Akan ada efek hukum ke desa karena sudah ada kewajiban dari investor.Jika warga mau membatalkan harus melalui jalur hukum,” ujar Kapolres. (Abidin)