SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tiga anggota Dewan pengganti antar waktu yakni Ali Sutjipto (Golkar), Abdillah Nasih dan Fatkhur Rozy (PKB), resmi menduduki kursi dewan dalam prosesi pelantikan di gedung paripurna DPRS Sidoarjo, Jum’at (27/11/2015).
Ketua DPRD Sidoarjo H.Sulamul H.Nurmawan, memimpin langsung proses pengambilan sumpah jabatan.

Abdillah Nasih menggantikan H.Nur Ahmad Syaifuddin di komisi C, setelah resmi mencalonkan diri sebagai Bacawabup mendampingi H.Saiful Ilah.
Begitu juga dengan Fatkhur Rozy yang menggantikan H.Abdul Kholik di komisi D, yang maju sebagai Bacawabup mendampingi Hadi Sutjipto.
Untuk Ali Sutjipto menggantikan Warih Andono di komisi A, yang maju sebagai Cabup dari Partai Golkar.
Dari data yang ada, SK Proses Pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD Sidoarjo dari Gubernur Jawa turun per hari Senin (23/11/2015) kemarin.
SK Nomor 171.438/857/011/2015 itupun, langsung dibahas di rapat Badan Musyawarah untuk agenda pelantikan tiga anggota dewan baru pada Jum’at hari ini. (Abidin)