SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ibu kandung Dian Ayu Pertiwi siswi kelas VII E SMP PGRI 10 desa Sugihwaras Kecamatan Candi, korban pembunuhan meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghukum mari pelakunya.
” Saya sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anak saya yang pertama ini. Saya mendapat kabar setelah dapat telpon dari HP bahwa anak saya berada di rumah sakit Pusdik Gasum Porong pada hari selasa (24/11/2015) malam “, kata Poniti (29) saat ditemui di Mapolres Sidoarjo, Jum,at (27/11/2015).

Masih kata Poniti, dirinya sudah mendengar kabar kalau diduga pelakunya sudah tertangkap.
Namun yang menganjal di hatinya, karena yang diduga pelaku tidak ditahan.
“Gimana mas kalau benar dia pembunuhnya kenapa kok tidak ditahan, anak saya ini sangat pendiam dia selalu curhat ketika ada masalah, ketemu saya yang terahkir itu sebulan yang lalu, dia mendatangi ke rumah kos saya di Sukodono,” tutur Poniti.
Poniti mengharapkan agar yang diduga pelaku untuk segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Setelah terbukti ya ditahan, jangan di pulangkan lagi. Itu namanya tidak adil mas, anak saya lho sudah mati masak dia kalau benar pelaku kok tidak ditahan, ya harus ditahan,” pungkasnya. (KB2)