SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) tidak lelah untuk terus berjuang menuntut hak ganti rugi lahan mereka kepada Minarak Lapindo Jaya.
Setelah sebelumnya menemui Pj Bupati Sidoarjo , GPKLL kini menemui Pansus lumpur DPRD Sidoarjo untuk kembali mengadukan nasib nya.

Sama seperti pertemuan dengan pansus lumpur periode terdahulu, pads pertemuan di ruang rapat komisi DPRD Sidoarjo , Jum’at (5/2/2016) ini, GPKLL juga meminta Pansus lumpur DPRD Sidoarjo memperjuangkan nasib ganti rugi mereka.
“Kita akan terus menuntut hak pembayaran ganti rugi. Apapun skemanya baik dana talangan atau apapun, ya jelas nasob kita sebagai korban lumpur juga harus diperhatikan,” tukas Sugiarto Henry Ritonga ketua GPKLL.
Aritonga menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan seluruh berkas perjanjian dengan pihak Lapindo, sebagai bukti jika status B to B memang sudah habis.
Saat ini, pengusaha juga merupakan warga korban lumpur yang perlu diperhatikan.
“Sejak akhir 2008, perjanjian B to B sudah selesai seiring tidak mampunya Lapindo menyelesaikan ganti rugi. Semua ada perjanjian di depan notaris,” tutur Ritonga
Dalam pertemuan ini, disepakati Pansus lumpur DPRD Sidoarjo akan mengajak GPKLL bertemu dengan kementrian PU.
“Kamis kita berangkat ke Jakarta,” tegas Ritonga.
Sementara itu ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Dr Wijono menegaskan, tujuan ke Jakarta pada Kamis pekan depan nanti, adalah menanyakan tentang proses ganti rugi bagi Fasum Fasos dan aset pemerintah ke pusat.
Juga termasuk ganti rugi tanah Wakaf milik Kemenag.
“Karena hari ini kita mendapatkan pengaduan dari GPKLL, maka Kamis akan kita masukkan juga agenda ini ke Kementrian PU,” ujar Wijono. (Abidin)














