SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 1159 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Kamis (14/4/2016).
Dari jumlah itu terbagi masing masing PNS golongan IV sebanyak 34 orang, PNS golongan III sebqnyak 552 orang, PNS golongan II sebanyak 475 orang dan PNS golongan I sebanyak 98 orang.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH.MHum yang menjadi inspektur dalam upacara kenaikan pangkat ini menyatakan ucapkan selamat, kepada PNS yang memperoleh kenaikan pangkat tahun ini.
“SK kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang telah berhasil mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya.
Menurut dia, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, bukan semata-mata hak yang harus diberikan setiap empat tahun sekali kepada PNS.
“Untuk itu ke depan ia meminta kepada seluruh PNS yang ada dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Ia mengatakan tugas-tugas pelayanan publik serta pemerintahan dan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara profesional, jujur, adil dan merata.
“Kami berharap, dengan diterimanya SK kenaikan pangkat tersebut dapat lebih memacu semangat PNS untuk terus bekerja dan berkarya. Selain itu, kami meminta para PNS untuk tidak berpuas diri dengan apa yang telah dicapai saat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Toto Basuki mengatakan periode kenaikan pangkat dilakukan dua kali dalam setahun.
“Yakni pada bulan April dan Oktober. Pada periode April tahun 2016 ini, proses kenaikan pangkat tidak lagi menggunakan berkas berupa kertas, namun menggunakan dokumen elektronik atau ‘paperless’,” katanya. (Abidin)














