SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi B DPRD Sidoarjo kembali menggulirkan perubahan Dinas Pasar menjadi Perusahaan Daerah Pasar.
Hal ini menurut Sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil, sebagai upaya pengimbangan maraknya pasar-pasar modern di Sidoarjo.

“Pasar moder di Sidoarjo baik supermarket maupum minimarket, sangat gencar berdiri hingga di pelosok desa. Kalau ini tidak diimbangi dengan pengelolaa pasar tradisional yang mumpuni, bisa jadi pasar tradisional akan hilang,” ujar Djalil.
Masih menurut Djalil, selain masalah menjamurnya pasar modern, tingginya anggaran operasional pasar tradisional di APBD senilai Rp 23 miliar, dan sedikitnya PAD yag didapatkan senilai Rp 11 miliar, juga menjadi pemikiran perubahan PD pasar ini.
Meskipun tidak bisa menyebut berapa kenaikan pasti PAD saat menjadi PD pasar, namun kenaikan PAD itu pasti.
“Kenaikan PAD ini kita optimis, namun intinya dengan PD pasar ini, tidak lagi ada beban anggaran untuk operasional pasar tradisional,” ungkap Sudjalil.
Dari data yang ada, jumlah pasar tradisional besar di Sidoarjo berjumlah 18 pasar dengan 5 UPT.
Ini belum lagi pasar tradisional tingkat desa, yang hampir merata di seluruh Desa di Sidoarjo.
Dengan wacana pembentukan PD pasar ini, maka pengelolaan keseluruhan baik itu stand dan parkir, akan menjadi satu di PD pasar.
“Banyak potensi PAD yang bisa didapatkan dari PD pasar ini,” tegas politisi PDIP ini.
Sementara itu ketua komisi B DPRD Sidoarjo M.Kayan memberikan sinyal positif akan pembentukan PD pasar ini.
Bahkan rekomendasi pembentukan PD pasar yang sebelumnya sudah dikeluarkan dewan periode 2010-2014, akan menjadi bahan untuk komisi B.
“Kita setuju untuk menggulirkan PD pasar ini,” ujar Kayan.(Abidin)













