SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH, meminta rencana pengeboran sumur Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tidak dipolitisir.
Hal ini disampaikan Jimly, saat melihat paparan soal pengeboran Lapindo di ruang pertemuan pendopo delta wibawa, Senin (25/4/2016).

“Kasus Lapindo terlalu dipolitisir. Sehingga penyelesaiannya tidak murni masalah hukum. Ke depan harus dipilah-pilah. Kasus politik-politik dan kasus hukum-hukum sendiri agar pembangunan berjalan,” terang Prof Dr Jimly Asshiddiqie.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga menegaskan, pihaknya mengajak seluruh lapisan berpikir ulang soal pembenahan sistem hukum untuk mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Dirinya mencontohkan dalam menetapkan kondisi darurat bencana harus didahului potensi bencana.
“Agar persoalan hukum murni diselesaikan secara hukum bukan dicampuradukkan dengan politik,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan daerah harus dipertimbangkan aspek lingkungan, fisik dan sosial.
Alasannya, kebijakan pembangunan itu, tujuannya membawa kemaslahatan bagi semua umat manusia.
“Sekarang sudah terlanjur, jangan salah menyalahkan. Semua harus dibuat pelajaran dalam membenahi sistem hukum ke depan,” ungkapnya.
Sementara Tim Ahli Geologi Independen, Handoko Teguh Wibowo yang juga anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jawa Timur menegaskan, pengeboran di Desa Kedungbanteng secara kajian aman.
“Kan jarak aman 4 kilometer, tak ada gerakan dibawa tanah dan pengeborannya dangkal. Ini berbeda dengan kasus di Bojonegoro karena di Bojonegoro dipangaruhi gerakan dan pengaruh alam,” pungkasnya. (Abidin)