
SIDOARJO-Sekitar tiga ratus buruh PT Central Windu Sejati dari kawasan Brebek Industri Waru, Senin (28/12) melakukan unjuk rasa di kantor Dinas sosial dan tenaga kerja Sidoarjo.
Dalam aksinya, mereka melontarkan kecaman kepada Disnaker yang membiarkan terjadinya pelanggaran aturan tenaga kerja di perusahaan pengolahan udang ini.
“Kita ingin Disnaker tidak tutup mata dengan persoalan buruh di perusahaan kita, kita tolak sistem kerja kontrak,” terang Mahfud Zakariyah salah satu korlap.
Sebelum masuk ke halaman kantor Disnaker, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh kerakyatan dan konggres aliansi serikat buruh Indonesia ini, sempat memblokir ruas jalan utama di depan Kantor Disnaker.
Namun setelah dilakukan negoisasi, akhirnya mereka di perbolehkan masuk ke dalam halaman kantor, dengan syarat dialog hanya di wakili 10 perwakilan buruh.
Sementara itu, dalam selebaran yang di bagikan perwakilan buruh, ada tiga tuntutan yang di layangkan para buruh ini.
Diantaranya agar ada tindakan tegas terhadap pengusaha PT CWS dan PT Swamitranda Mandiri selaku outsourcing.
Hapus sistem kerja kontrak di PT CWS. Serta memperkerjakan kembali 41 buruh yang telah di PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan. (Abidin)












